Korupsi Politik dan Birokrasi Harus Diselesaikan


Jakarta: Kasus dugaan korupsi di Kementerian Perhubungan sedianya tidak perlu terjadi apabila ada sinergitas dari pemerintah untuk membenahi pelbagai persoalan di hulu dan hilir. Perlu ada kejelasan persoalan apa yang nantinya dijadikan fokus utama untuk diselesaikan.

Wakil Koordinator Indonesia Corruption Watch (ICW) Ade Irawan, mengatakan operasi tangkap tangan oleh KPK kepada pejabat di Kementerian Perhubungan telah mencoreng lembaga yang dipimpin Menhub Budi Karya Sumadi itu. Maklum, sebelumnya Kemenhub juga tersandung kasus pungli.

"Kalau mau, ya korupsi politiknya diselesaikan, korupsi birokrasi diselesaikan. Memang tergantung strategi pemerintah dalam konteks pemberantasan korupsi," ujar Ade ketika dihubungi, Sabtu 26 Agustus 2017.

Selain itu, lanjut dia, kasus pun bisa dicegah apabila dari internal Kemenhub memiliki kerelaan (willingness) untuk menerima masukan, termasuk mendorong pembenahan yang lebih serius dari dalam.

Menurut dia, strategi yang dilakukan oleh Tim Sapu Bersih Pungutan Liar (Saber Pungli) hanya fokus pada persoalan di hilir. Artinya, jika tidak ada niat untuk menuntaskan perkara di sisi hulu, maka korupsi pun tetap terjadi.

Wakil Ketua KPK Saut Situmorang menambahkan, sejatinya komisi antirasuah yang berada di level pimpinan telah beberapa kali melakukan pertemuan untuk membahas persoalan di Kementerian Perhubungan, seperti upaya pencegahan, transportasi, tata kelola kelembagaan, dan lain sebagainya.

"Tapi memang KPK bukan tukang jaga malam yang 24 jam melototinnya," terang dia.

Dengan demikian, imbuh Saut, jika integritas yang menjadi pokok persoalan, tentu teorinya pun harus dijelaskan secara kompleks.

"Soal gaji, soal sistem, soal staf, keahlian, strategi, menjadi tidak berarti karena gaji berapa pun kalau integritas persoalannya, negara ini pun lama-lama bisa terjerembab seperti tahun 1998," kata dia.

Direktur Jenderal Perhubungan Laut Kemenhub A. Tonny Budiono yang terjaring operasi tangkap tangan oleh KPK telah ditetapkan sebagai tersangka. Dia diduga menerima suap terkait perizinan dan pengadaan proyek-proyek di lingkungan Direktorat Jenderal Perhubungan Laut Kemenhub, tahun anggaran 2016-2017. KPK menyita uang senilai Rp20,74 miliar yang berada di 33 tas.

Ini bukan pertama kali citra Kemenhub ternodai dengan kasus hukum. Pada 2016 juga terjadi operasi tangkap tangan Polda Metro Jaya terhadap kasus pungli di Kementerian Perhubungan yang melibatkan tiga pegawai Ditjen Perhubungan Laut Kemenhub.

UNTUK MEMBER BARU YANG BERGABUNG PRODUK TANGKASNET
depo RP.100.000, dapatnya RP.115.000
depo RP.500.000, dapatnya RP.575.000
depo RP.1.000.000, dapatnya RP.1.300.000

AYO GABUNG SEKARANG DAN DAPATKAN BONUS BONUS TAK TERHINGGA KAMI HANYA DI AGEN JUDI ONLINE LINEBET88.COM